Pengasih - Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat Paparan Lanjutan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Rabu (17/7/2025). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan Raperda inisiatif DPRD yang bertujuan untuk memperkuat posisi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini melibatkan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kulon Progo, perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Kejaksaan Negeri Kulon Progo sebagai bentuk sinergi dan harmonisasi penyusunan peraturan daerah.Melalui forum ini, Komisi II DPRD mendalami aspek yuridis, substansi muatan lokal, serta efektivitas implementasi Raperda yang tengah disusun. Tahapan ini merupakan bagian penting dari proses legislasi agar Raperda nantinya dapat diterapkan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi para petani di daerah.